Selasa, 07 Juni 2011

Tupoksi Pengawasan Ketenagakerjaan

Jabatan   : Pelaksana pada Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
SKPD    : Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Pekalongan
Tupoksi  :
 Melakukan Pembinaan  dan Pengawasan Pelaksanaan Norma Kerja dan Jamsostek , Norma Keselamatan  dan Kesehatan Kerja, perlindungan terhadap Pekerja Perempuan dan  Pekerja Anak di Perusahaan
 Memberikan rekomendasi perijinan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Melakukan Upaya Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran terhadap Peraturan Perundang-undangan bidang Ketenagakerjaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar